Masa Depan Syariah: Sekularisme dalam Perspektif Islam merupakan inisiatif terbaru Prof. Abdullahi Ahmed An-Na'im, Charles Howard Candler Professor of Law di Fakultas Hukum Universitas Emory yang dibiayai oleh the Ford Foundation. Proyek ini berupaya memberikan kontribusi dalam usaha masyarakat Islam untuk mendefinisikan diri mereka dalam konteks kondisi global dan lokal yang melingkupi kehidupan mereka saat ini. Segi utama proses ini adalah dimensi pengalaman konstitusional dan hukum masyarakat Islam paska kolonial terutama hubungan antara Islam, negara dan masyarakat.

Perhatian utama proyek ini adalah untuk menjamin adanya pemisahan institusional antara Syariah dan negara meskipun ada keterhubungan yang organik dan tak terhindarkan antara Islam dan politik. Bagian pertama preposisi ini terdengar seperti sekularisme sebagaimana yang umum dipahami saat ini, namun bagian yang kedua justru mengindikasikan sebaliknya. Inilah paradoks yang permanen yang menjadi bagian dari tesis An-Na’im mengenai hubungan agama, negara dan masyarakat. Hubungan ini merupakan hasil negosiasi kontekstual yang konstan, daripada formula yang pasti baik yang berbentuk klaim pemisahan atau penyatuan total antara agama dan negara. Dengan kata lain, paradoks yang terdapat dalam pemisahan Islam dan negara namun sekaligus mempertahankan hubungan yang organik antara Islam, negara dan politik hanya bisa dimediasikan melalui interaksi dan praktik sosial yang proaktif secara terus menerus, daripada melalui analisis teoritis.

Untuk memfasilitasi proses ini terutama dalam hubungannya dengan Islam, proyek ini berusaha untuk mempromosikan konsensus global di antara umat Islam mengenai pentingnya kerangka teori yang diajukan dalam proses mediasi ini. Untuk tujuan inilah, An-Naim sedang berusaha menyelesaikan penulisan buku dalam bahasa Inggris yang akan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa yang digunakan umat Islam saat ini. Saat ini, teks bahasa Inggris buku ini hampir selesai dan sedang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, Bengali, Pesia, Rusia, Turki dan Urdu. An-Naim juga sedang berusaha menyelesaikan versi Arab buku ini. Kami berharap agar buku ini pun diterjemahkan ke dalam bahasa lain di kemudian hari.

Back to top